Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang dikenal dengan istilah “politik luar negeri bebas aktif.” Prinsip ini telah menjadi landasan utama dalam menjalankan diplomasi internasional sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Konsep “bebas aktif” ini pertama kali dikemukakan oleh Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Indonesia, dalam pidatonya pada tahun 1948.
Bebas Tidak Terikat pada Blok atau Kekuatan Asing
Politik luar negeri bebas berarti Indonesia tidak terikat pada blok atau aliansi militer mana pun, baik itu blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat maupun blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet pada masa Perang Dingin. Indonesia tidak memihak salah satu kekuatan besar dunia, sehingga memiliki kebebasan untuk menentukan kebijakan luar negerinya sendiri tanpa tekanan dari pihak luar. Kebijakan ini memungkinkan Indonesia untuk menjaga kedaulatan dan independensinya dalam arena internasional.
Aktif Berperan Aktif dalam Menciptakan Perdamaian Dunia
Sementara itu, “aktif” berarti bahwa Indonesia tidak hanya bersikap netral, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Indonesia berusaha untuk terlibat dalam berbagai forum internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gerakan Non-Blok (GNB), dan ASEAN, untuk berkontribusi dalam penyelesaian konflik internasional, mempromosikan dialog antarbangsa, serta mendukung kemerdekaan dan kedaulatan negara-negara yang masih dijajah.
Implementasi dalam Diplomasi Indonesia
Dalam implementasinya, prinsip bebas aktif terlihat dari berbagai kebijakan dan tindakan diplomatik Indonesia. Misalnya, Indonesia menjadi salah satu pendiri Gerakan Non-Blok pada tahun 1961, yang merupakan kelompok negara-negara yang tidak memihak blok Barat maupun Timur. Indonesia juga berperan penting dalam ASEAN, baik dalam pembentukan maupun dalam penyelesaian berbagai isu regional, seperti konflik di Laut China Selatan.
Selain itu, Indonesia aktif dalam misi perdamaian PBB dengan mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke berbagai wilayah konflik di dunia. Indonesia juga secara konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan negara-negara di Afrika dan Asia, seperti di Palestina dan Sahara Barat, yang mencerminkan komitmen terhadap hak-hak asasi manusia dan kemerdekaan bangsa.
Tantangan dan Adaptasi
Meskipun prinsip politik luar negeri bebas aktif tetap menjadi dasar. Indonesia dihadapkan pada tantangan baru dalam era globalisasi dan dinamika geopolitik yang terus berubah. Tantangan-tantangan ini termasuk isu-isu seperti terorisme, perubahan iklim, serta ketegangan di Laut China Selatan yang mempengaruhi stabilitas regional.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Indonesia terus mengadaptasi pendekatan politik luar negerinya dengan tetap berpegang pada prinsip bebas aktif. Misalnya, Indonesia kini lebih proaktif dalam diplomasi ekonomi untuk menarik investasi asing. Serta dalam diplomasi multilateral untuk menghadapi isu-isu global seperti pandemi COVID-19.
Kesimpulan
Prinsip politik luar negeri bebas aktif telah menjadi pilar utama dalam diplomasi Indonesia selama lebih dari tujuh dekade. Prinsip ini memungkinkan Indonesia untuk menjalankan kebijakan luar negeri yang mandiri, berdaulat, dan berorientasi pada perdamaian dunia. Meskipun dunia terus berubah. Prinsip bebas aktif tetap relevan dan menjadi panduan bagi Indonesia dalam menjawab tantangan global saat ini dan masa depan.
Baca Juga : TENTANG POLITIK INDONESIA