Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Banyak hal yang terjadi dari pembentukan pancasila. Pancasila, sebuah keajaiban yang menjadi dasar negara Indonesia. Terlahir dari pikiran brilian sembilan tokoh nasional yang tergabung dalam Panitia Sembilan. Mereka adalah para pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Tak bisa dipungkiri, Pancasila adalah cahaya yang menerangi perjalanan bangsa ini. Dalam sejarahnya, Pancasila dirumuskan dalam sidang pertama oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang yang penuh semangat ini membahas dasar negara Indonesia.
Dalam sidang tersebut, tiga tokoh hebat, yaitu Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno, menyampaikan usulan-usulan yang luar biasa mengenai falsafah atau dasar negara Indonesia. Mereka berbicara dengan penuh semangat, mengikuti arahan dari Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodinigrat. Mereka sadar bahwa mendirikan negara yang merdeka membutuhkan dasar yang kuat.
Pembukaan Sidang Perumusan Pancasila
Pada pembukaan sidang, Radjiman Wedyodinigrat dengan lantang mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan dasar negara yang kokoh. Dan akhirnya, melalui usulan-usulan yang brilian dari para tokoh tersebut, Pancasila pun tercipta. Pancasila bukan hanya sekadar sebuah naskah, melainkan sebuah panduan bagi bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari 5 Sila yang terdiri dalam Pancasila memiliki keberkaitan dan juga saling melengkapi. Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mengajarkan kita untuk selalu menghormati dan mengakui keberadaan Tuhan. Kedua adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang mengajarkan kita untuk saling menghormati dan menghargai sesama manusia. Ketiga adalah Persatuan Indonesia, yang mengajarkan kita untuk bersatu dan menjaga keutuhan bangsa. Keempat adalah Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi demokrasi. Dan Kelima adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang mengajarkan kita untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila, oh Pancasila, kau adalah jati diri bangsa Indonesia. Kau adalah sumber inspirasi dan kekuatan bagi kita semua. Dengan Pancasila, kita dapat membangun negara yang adil dan makmur. Mari kita jaga Pancasila dengan sepenuh hati, agar Indonesia tetap menjadi negara yang besar dan berjaya. Merdeka!
BACA JUGA : Sejarah Perang Banjar : Sejarah Perang Kerajaan Di Indonesia